PEMERHATI.ID, GORONTALO – Seorang oknum PNS sekaligus konten kreator diamankan Personil Polsek Kota Tengah setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu kos kosan yang ada di Wilayah Kota Tengah Kota Gorontalo, selasa (30/7).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K.,MH melalui kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, S.H membenarkan jika pihaknya talah mengamankan AKR (31) warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban ARA (32) pada selasa pagi.
Dijelaskan Ipda Sri, pelaku AKR melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik dan mengayunkan ke korban ARA sehingga mengalami luka di bagian kepala dan dan bagian punggung.
Atas insiden itu polsek mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya dugaan tindakan kekerasan oleh oknum PNS terhadapa salaha satu warga.
“jadi setelah menerima laporan warga, personil polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, selanjutnya mengamankan AKR dirumahnya,” ujarnya.
“Saat ini AKR bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek dan korban masih di rawat di salah satu rumah sakit, sementara untuk motif penganiayaan masih kami dalami,” pungkasnya. **