GORONTALO – Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di jalan kenangan Kelurahan Dulalowo timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, pada Minggu, 08/12 sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan, setalah menerima laporan terkait adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Team Rajawali dan piket reskrim langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dikatakan Kompol Leonardo Dari hasil Olah TKP, pelaku penganaiyaan terhadap korban MAM (21) mengarah pada RFY (24) yang merupakan warga kecamatan Dungingi Kota Gorontalo yang juga merupakan teman korban.
“Saat melakukan pencarian pada RFY, team rajawali mendapat kabar jika RFY telah menyerahkan diri ke Polsek Dungingi dan selanjutnya di jemput dan di bawa ke Mapolresta Gorontalo Kota”, Ujar Kompol Lenardo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa motif pelaku (RFY) melakukan penganiayaan terhadap korban (MAM) untuk sekarang masih di dalami.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengalami 6 (enam) luka tusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saat ini RFY masih dilakukan pemeriksaan, untuk barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota, sementara korban sudah serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, tutup Kasat Reskrim.