PeristiwaPohuwato

Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Krisis Air Bersih di Popayato

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga kuat mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Dampaknya, krisis air bersih kini melanda ribuan warga di Popayato Serumpun.

Salah satu titik kritis adalah intake sumur sadap air di Kilometer 13, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur. Air yang selama ini menjadi sumber utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berubah keruh bercampur lumpur, sehingga tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini terungkap melalui unggahan video di akun Facebook Lun Yusuf pada Sabtu (19/01/2025). Dalam video tersebut, air yang keluar dari selang tampak keruh pekat.

“Air seperti ini tidak bisa digunakan, apalagi dikonsumsi,” keluh warga dalam video tersebut.

Sekretaris Desa Telaga Biru, Moh. Jamil Panyili, mengatakan bahwa warga mulai mengalami kesulitan air bersih sejak awal Januari 2025. Hampir seluruh pelanggan PDAM di wilayah Popayato Serumpun hanya menerima pasokan air bercampur lumpur.

“Hampir seluruh warga di Kecamatan Popayato mengandalkan PDAM untuk kebutuhan air. Namun, sekarang airnya tercemar oleh tambang emas ilegal. Kami berharap ada solusi dari PDAM dan pemerintah terkait masalah ini,” ungkap Jamil

Menurut Jamil, masalah air keruh biasanya hanya terjadi saat banjir besar melanda Sungai Popayato. Namun kini, air berlumpur tetap mengalir meskipun cuaca normal. Hal ini memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air galon untuk memasak, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Rahman Husa, warga Desa Telaga Biru, menilai aktivitas tambang emas ilegal menjadi penyebab utama tercemarnya air bersih. Ia mengungkapkan bahwa sebelum adanya PETI, warga tidak pernah kesulitan mendapatkan air bersih.

“Sekarang kami terpaksa menggunakan air berlumpur meski risikonya tinggi. Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Rahman.

Kondisi ini tidak hanya menambah beban ekonomi warga, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah kesehatan akibat minimnya akses terhadap air bersih.

Warga Popayato Serumpun berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal. Selain mencemari DAS, aktivitas tersebut juga dinilai merusak ekosistem lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kami hanya ingin air bersih kembali seperti dulu. Pemerintah harus serius menangani tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas,” tegas Rahman.

Saat ini, perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah daerah menjadi harapan utama warga untuk mengatasi krisis air bersih yang terus memburuk.

Related Posts