JAKARTA – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo, tepatnya di Kecamatan Wonosari, kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Laporan ini diajukan setelah FPG menemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin yang menggunakan alat berat, yang dinilai berpotensi merusak lingkungan secara signifikan.
Fian Hamzah, salah satu perwakilan FPG yang turut melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Menurutnya, dampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar sangat mengkhawatirkan.
“FPG melaporkan pertambangan ilegal di Boalemo karena sangat mengkhawatirkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Alat berat yang digunakan jelas memperburuk keadaan,” ujar Fian, usai menyerahkan laporan di Mabes Polri, Rabu (05/01/2025).
Lebih lanjut, Fian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan salah satu petinggi Mabes Polri untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut atas laporan tersebut. FPG berharap laporan ini dapat mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, sehingga masalah ini bisa segera ditangani dengan tegas.
“Kami melaporkan aktivitas tambang ilegal ke Mabes Polri karena sejauh ini Polres dan Polda bungkam. Kami menduga ada keterlibatan mereka dalam pertambangan ilegal ini, sehingga Mabes Polri harus segera memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo,” tegas Fian.
Fian juga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, legalisasi tambang menjadi salah satu solusi untuk menciptakan iklim usaha yang transparan dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
“Kami ingin mendorong tambang-tambang di Boalemo ini bisa jadi legal, agar semua penambang tidak ada rasa takut dan tidak perlu ada beking-beking aparat,” tutup Fian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo maupun Polres Boalemo terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.