Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tiga Unit HP di Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO – Kepolisian Sektor Kota Tengah, Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tiga unit handphone dengan merek Samsung A14, Samsung A06, dan Samsung A04s. Penangkapan dilakukan pada Jumat, (11/07 2025) pukul 02.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek Kota Tengah, IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda, pelaku diketahui berinisial RS, seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Kabupaten Pohuwato.

AKP Akmal menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, di rumah korban berinisial AT. Saat itu, korban sedang tertidur dan meletakkan handphone miliknya di samping kepala.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dan langsung mengambil ketiga unit handphone tersebut.

“Pelaku kemudian menjual ketiga handphone itu di tiga tempat berbeda. Kini pelaku beserta barang bukti tiga unit handphone telah diamankan di Mapolsek Kota Tengah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” AKP Akmal (***)

Related Posts