PEMERHATI.ID, Gorontalo – Mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Bila beberapa hari sebelumnya civitas akademika Hukum fokus pada kelas konsultasi dan bantuan hukum gratis di dusun-dusun. Kini, mereka mulai menyasar segmen pelajar kota Gorontalo.
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema “Pentingnya penggunaan internet sehat dalam lingkup pelajar”. Adapun yang menjadi peserta penyuluhan adalah siswa(i) kelas XII SMA 2 Kota Gorontalo, Jumat (02/01/2023).
Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo yang membidangi Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Inovasi Bapak Jupri, SH.MH sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh mahasiswanya.
“Sebagai Wakil Dekan yang membidangi kemahasiswaan tentu saja saya sangat berbangga. Bahwasanya mahasiswa hukum bisa mengambil peran aktif guna menanggulangi maraknya kejahatan dunia siber (cyber crime). Sebagai informasi berdasarkan riset yang dilakukan sebelum melakukan penyuluhan hukum ini, terkonfirmasi kejahatan dunia Maya sangatlah meningkat di kalangan pelajar. Misalnya case pencemaran nama baik melalui media sosial,” ungkapnya.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ternyata seiring sejalan dengan perkembangan kejahatan di dunia Maya. Media sosial yang diharapkan menjadi ruang interaksi sehat, tak jarang menjadi ruang terjadi kejahatan atau tindak pidana.
“Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat harus punya tanggung jawab untuk membantu pemerintah maupun penegakan hukum untuk mengedukasi masyarakat atau pun para generasi kita yang masih duduk di bangku sekolah agar kiranya bisa memanfaatkan teknologi informasi secara sehat dan bijak,” tambahnya. (Redaksi)