Pendidikan

Polda Gorontalo Perkuat Kapasitas Satgas PPKS UNG dalam Investigasi Kasus Kekerasan

GORONTALO — Polda Gorontalo terus mendorong penguatan kapasitas dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Hal itu dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Investigasi bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS) yang digelar di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo yang diwakili Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo Kompol Muh Hendrik Apriliyanto, S.I.K., M.M., hadir sebagai narasumber.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan Satgas PPKS dalam melakukan investigasi terhadap dugaan tindak kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam pemaparannya, Hendrik memberikan penguatan terkait proses investigasi yang perlu dilakukan secara profesional, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan membutuhkan kemampuan dalam mengidentifikasi peristiwa, mengumpulkan informasi dan bukti, serta menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Investigasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan ketelitian dalam menggali fakta serta perlindungan terhadap pihak yang terlibat,” ujar Hendrik dalam kegiatan tersebut.

Ia menekankan, penanganan perkara kekerasan tidak hanya berorientasi pada pengungkapan fakta, tetapi juga harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban.

Karena itu, koordinasi antara Satgas PPKS dengan aparat penegak hukum dinilai penting, terutama ketika suatu kasus memiliki indikasi tindak pidana dan membutuhkan penanganan melalui proses hukum.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Satgas PPKS UNG dalam menangani laporan maupun dugaan kekerasan secara tepat.

Selain memperkuat kemampuan investigasi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Polda Gorontalo menilai keberadaan Satgas PPKS memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui peningkatan kapasitas dan koordinasi lintas lembaga, penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban serta kepastian hukum. (*)

Related Posts