Pendidikan

Dekan Hukum UNISAN Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Gorontalo

Pemerhati.id, Gorontalo – Di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gorontalo. Telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah Institusi dengan Pengadilan Agama Gorontalo, Rabu (18/10/2023).

Institusi-institusi tersebut diantaranya Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.

Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Yang Mulia Drs. H. Mursidin, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa lewat perjanjian kerja sama ini kita harapkan dapat mempermudah segala layanan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Misalnya untuk kepentingan sidang perkara yang melibatkan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Dengan adanya ini, tentu kita ke depannya bisa melakukan sidang teleconference (virtual).

“saya dulu pernah ada pengalaman menyidangkan perkara yang melibatkan warga binaan di LAPAS. Walhasil untuk menghadiri sidang, harus dikawal oleh bagian pengamanan dan lengkap pula dengan senjatanya. Maklum di Pengadilan Agama itu tidak ada tempat penitipan senjata api milik aparat penegak hukum. Inilah salah satu alasan dibutuhkan perjanjian kerja sama ini,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bapak Dr. Asdar Arti, SH.MH menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk kerja-kerja layanan di bidang hukum ke depan.

Apalagi sebagai institusi pendidikan, kita sangat menyambut baik untuk bermitra. Sebab pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi haruslah melibatkan peran aktif civitas akademika dan institusi penegak hukum,” ungkapnya.

Dari sisi akademik, Kaprodi Fakultas Hukum Ibu Dr. Darmawati, SH.MH juga ikut menyambut baik kerja sama ini.

“Sebagai prodi ilmu hukum yang terakreditasi B, tentunya kerjasama ini bisa semakin dikonkretkan dalam pelaksanaan Dharma Pendidikan. Misalnya mitra dalam pelaksanaan Mata Kuliah Praktek Peradilan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Yang alhamdulillah sementara ini telah juga ditempat di Pengadilan Agama Gorontalo,” tuturnya.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Gorontalo dengan sejumlah institusi. Dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan masing-masing

“Selain itu, ada juga program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yakni Program Praktisi Mengajar. Ini program yang sangat-sangat bisa kita laksanakan untuk semester berikutnya. Dimana Hakim bisa mengampu satu mata kuliah di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, ” tegasnya. (Redaksi)

Related Posts