PEMERHATI.ID, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap 2 orang terduga teroris. Mereka ditangkap di wilayah Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, dan Magetan, Provinsi Jawa Timur.
“Kita menangkap dua orang terduga teroris, Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (31/01/2024).
Meski demikian, Trunoyudo belum mengungkap identitas termasuk jaringan para terduga teroris itu. Namun diduga, kedua teroris ini masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Solo Raya.
“Pelaku masih merupakan bagian pengembangan proses penyidikan, terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya,” tutur Brigjen Trunoyudo
Sebelumnya penangkapan 10 teroris tepatnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada Kamis (25/01/2024) kemarin.
Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU, mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah.
Para terduga teroris memiliki peran berbeda-beda, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan kapasitas dan keahlian. ***