PEMERHATI.ID, POHUWATO – Bawaslu Pohuwato menggelar rapat persiapan penertiban APK bersama KPU Pohuwato dan unsur terkait. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai, panwascam se-Kabupaten Pohuwato. KPU Pohuwato, Kasat Satpol PP, Sekretaris Dinas Perhubungan, dan Sekretaris Kesbangpol juga hadir dalam rapat tersebut.
Yolanda Harun, Ketua Bawaslu Pohuwato, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan dengan jajaran Forkopimda Provinsi. Rapat tersebut juga membahas agenda penertiban alat peraga kampanye.
“Pertemuannya menyangkut penertiban APK yang menyalahi ketentuan PKPU 308 di kabupaten dimulai besok hingga pada saat masa tenang 11 Februari 2024,” ujarnya, saat memberikan keterangan pada awak media ini, Rabu (31/01/2023).
Baca Juga: Lantik 36 PTPS, Panwas Duhiadaa: Wujudkan Demokrasi Pemilu 2024
Yolanda Harun menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan untuk APK yang menyalahi ketentuan PKPU 308. Penertiban akan dimulai besok, dan akan berlangsung hingga masa tenang 11 Februari 2024.
“Sebelum masuk masa tenang, penertiban akan tetap kami lakukan, tapi hanya APK yang melanggar ketentuan PKPU No 308. Dan itu berlaku dari tanggal 1 sampai 10 Februari,” tegasnya.
Yolanda menambahkan ada empat kecamatan yang menjadi perhatian Bawaslu Pohuwato tentang pelanggaran APK. Keempat kecamatan tersebut telah tercatat oleh Bawaslu Pohuwato, dan akan segera ditertibkan.
“Ada Empat Kecamatan yang menjadi perhatian kami tentang pelanggaran APK dan itu telah tercatat sama kami. Tinggal ditertibkan saja,” tutup ketua Bawaslu. ***