Kota Gorontalo – Insiden penganiayaan mengunakan senjata tajam oleh dua pemuda di Kota Gorontalo yang mengakibatkan korban MZCU (22) harus di larikan ke rumah sakit.
Kini kedua pelaku telah diamanakan Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo. Akibat dari penganiaayaan itu Korban MZCU mengalami lima tusukan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan, Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Rabu dini hari pukul 05.00 WITA.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MDF (21) dan MRA (19) yang merupakan warga Kecamatan Kota Timur. Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
“Setelah mengamankan terduga pelaku di rumah mereka masing-masing, tim Rajawali juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak dan sebilah pisau,” ungkap Kompol Leonardo.
Menurut keterangan Kompol Leonardo, MRA mengayunkan pisau ke tubuh korban, sementara MDF menyerang dengan tombak. Akibat serangan tersebut, korban MZCU mengalami lima luka tusukan.
“Kini Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota,” ujar Kompol Leonardo.
Terakhir, dirinya mengungkapkan, untuk sementara Penyidik masih mendalami motif di balik penganiayaan yang dilakuakan oleh kedua pelaku. ***