PEMERHATI.ID, POHUWATO – Terkait Dugaan Money Politik yang melibatkan salah satu oknum caleg PKS, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Gorontalo 6, Bawaslu Pohuwato memutuskan akan di lanjutkan ke Sentra Gakumdu Pemillu.
Berdasarkan putusan bawaslu tersebut, Partai Keadalian Sejahtera (PKS) akhirnya menanggapi hal tersebut.
Ketua PKS Pohuwato, Mukhlish Podilito, menyebutkan, proses penanganan dugaan kasus money politik oleh Bawaslu Pohuwato terkesan memaksakan.
“Bawaslu terkesan terlalu memaksakan persoalan money politik yang menyasar Caleg kami,” ujar Mukhlis kepasa Autentik.id, Selasa (23/72024).
Mukhlis menjelaskan, bahwa sebagaimana hasil komunikasi yang dilakukan PKS dengan Ketua Bawaslu Pohuwato belum lama ini, informasi terkait dugaan money politik yang menjerat salah satu Caleg PKS tersebut, pemberi keterangan pada kasus tersebut tidak mau bertanda tangan sebagai pelapor, sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. Olehnya proses tersebut menurutnya tidak bisa lagi dilanjutkan.
“Sebagaimana komunikasi saya dengan ketua Bawaslu pada tanggal 16/7 informasi terkait money politik yang menjerat salasatu Caleg PKS, tidak ada tercantum pelapor sehingga unsur formilnya tidak terpenuhi. adapun kronologi atas dugaan money politik tersebut hanya berupa keterangan. Jadi kami menganggap persoalan ini seperti dipaksakan untuk di proses pada tingkat Gakumdu,” jelas Mukhlis.
Muhlis juga mengatakan, bahwa terkait nama-nama yang disebut sebagai pemberi uang pada kasus tersebut, juga dijelaskan Mukhlis, tidak termasuk pada tim kampanye PKS yang didaftarkan ke KPU.
“Bahkan nama-nama tersebut tidak dikenal oleh MY yang merupakan caleg PKS,” jelasnya.
Meski demikian, PKS kata Mukhlis tentu siap menghadapi gugatan ataupun proses yang saat ini tengah diregistrasikan oleh Bawaslu di tingkatan sentra Gakumdu Pemilu. Bahkan, PKS Pohuwato, kata Dia, telah meminta pendapat tim hukum DPP PKS.
“Intinya Kami PKS siap menghadapi persoalan ini dan kami pun sudah mengkomunikasikan hal ini ke tim hukum DPP PKS,” tegasnya.