KABUPATEN GORONTALO – Menjelang hari pemilihan kepala daerah (Pilkada), Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gorontalo, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang siap edar di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Ratusan botol miras siap edar tersebut disita dari sejumlah warung yang menjual miras di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto, mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan 34 botol ukuran 1,5 liter miras jenis cap tikus, berasal dari Kecamatan Batudaa Pantai. Selain itu di kecamatan Bongomeme 70 botol miras jenis cap tikus, di beberapa warung berbeda yang berhasil di amankan.
“Ratusan miras di sita dari dua Kecamatan, kami juga menyisir Kecamatan Telaga dan Kecamatan Telaga Biru, dari dua Kecamatan itu kami berhasil menyita 132 botol miras jenis cap tikus,” ujar Iptu Sucipto.
Iptu Sucipto mengaku, total keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 236 botol miras jenis cap tikus. Miras yang di sita guna meminimalisir gangguan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Gorontalo, saat masa tenang maupun saat pencoblosan kelak.
“Kami ingin berupaya menciptakan daerah yang kondusif, bebas dari gangguan Kamtibmas selama Pilkada ini,” tutup Iptu Sucipto (***)