PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Polisi mengamankan enam orang yang diduga main Judi Domino, berinisial RL (31), IM (41), ARL (28) dan RS (26) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan FM (23) warga kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan serta AH (31) warga kelurahan Heledualaa.
Ke-enam pelaku diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada hari minggu disebuah gazebo yang ada di kelurahan Ipilo (31/3/2024) pukul 00.41 wita dini hari.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas masyarakat yang sering berkumpul di gazebo / dego-dego tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang diduga pemain judi domino di lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ujar Kompol Leonardo.
Baca Juga: Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Dijelaskan Kompol Leonardo, pada saat diamankan, di atas meja yang digunakan main kartu domino, didapati kartu serta uang taruhan yang di pegang para pemain.
Dari hasil interogasi di TKP, ke enam orang tersebut mengakui perbuatannya dimana mereka sedang bermain judi dengan kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan, selain mengamankan enam orang yang melakukan permainan judi domino, team rajawali juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 825.000.
“Saat ini ke-enam orang yang diamankan serta barang bukti sudah diserahkan ke unit Tipidum untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kasat Reskrim.