Pemerhati.id, Gorontalo – Tragedi memilukan, dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul setengah 7 pagi dan merenggut nyawa dua pengendara sepeda motor, minggu (15/10/2023).
Pengendara yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisih (Nopol) DM 2281 MA, dikendarai oleh AS (50), yang memiliki penumpang SA (45), keduanya berasal dari desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Sementara itu, AP (17) yang berboncengan dengan AA (17), mengendarai sepeda motor Nmax yang tidak ada Nopol. Ap (17) dari Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, sedangkan AA (17) dari Desa Mongiilo, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Kronologi kecelakaan yang disampaikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor DM-2281-MA bergerak dari utara menuju selatan, sementara pengendara sepeda motor Nmax bergerak dari selatan menuju utara.
Tabrakan mengerikan pun terjadi ketika kedua pengendara tiba-tiba kehilangan kendali, sehingga mengakibatkan benturan hebat sehingga menyebabkan kedua pengendara AA (17) dan AS (50) tewas di tempat, sedangkan 2 penumpang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe.
“Kedua penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS, sementara jenazah kedua pengendara langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan”, ucap Akp Supomo, dilansir dari gopos.id
Kasat Lantas AKP Supomo memberikan himbauan kepada seluruh pengendara agar tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol. Tindakan semacam ini dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan serius, seperti yang terjadi hari ini.
“Saya menghimbau bagi pengendara agar tidak berkendaraan dalam keadaan ngantuk, atau dalam pengaruh alkohol karena akan berakibat untuk terjadi lakalantas,” tandasnya. (Redaksi)