PEMERHATI.ID, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Gorontalo, dalam persiapan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, melakukan Rapat Kerja Pembentukan Adhoc.
Rapat kerja yang digelar KPU Pohuwato ini bertempat di Aula Dinas PUPR Pohuwato, Kamis, bersama instansi terkait, kamis (09/05/2024).
Kegiatan ini di hadiri Plh ketua KPU Iskandar Ibrahim, anggota KPU Usman Dunda, Sekretaris Kesbangpol, Yuslan Samadi, dan anggota Bawaslu Pohuwato Munawar yang juga selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta para Camat dan Kepala Desa/Lurah seKabupaten Pohuwato.
Iskandar Ibrahim, dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan dari rapat kerja bersama instansi terkait, untuk menyelaraskan perekrutan badan adhoc baik PPK maupun PPS.
“Ya rapat Rakor kita hari ini untuk membangun penyelarasan dengan instansi terkait, terutama dengan para camat, kepala desa, dinas kesehatan dan juga kepala puskesmas, terkait dengan perekrutan badan adhokc baik PPK maupun PPS,” jelas Iskandar.
Ia juga menyampaikan, pentingnya dukungan fasilitas dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk penyelenggara di tingkat PPK dan PPS pada Pilkada 2024.
“Itu juga yang kami perkuat tadi dalam rakor bersama camat dan kepala desa maupun lurah yang berada di wilayah kabupaten, agar dapat memberikan kemudahan atau akses bagi aparat yang kemudian mendaftar sebagai PPK dan PPS,” ungkapnya.
Saat ditanya persyaratan untuk PPK dan PPS, Ia menyebutkan salah satu persyaratannya yaitu kesehatan, jadi para peserta wajib memiliki surat keterangan jasmani dan rohani.
“Kemudian juga ada hasil pemeriksaan penyakit terutama tiga item penyakit yaitu, pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, maupun gula darah,”kata Iskandar.
Lebih lanjut, mantan Akademisi ini juga menuturkan, rapat kerja bersama camat dan kepala desa maupun lurah yang berada di wilayah kabupaten Pohuwato, agar dapat memberikan kemudahan bagi aparat yang ingin mendaftar sebagai PPK atau PPS.
“Dan kemudahan yang kami maksud yakni memberikan izin kepada aparatnya mendaftar sebagai anggota PPK maupun PPS yang nanti akan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pilkada di tahun 2024 ini,”pungkasnya.