PEMERHATI.ID, POHUWATO – Tim gabungan Lapas Kelas IIB Pohuwato, BNK Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato dan Polres Pohuwato menggelar penggeledahan dan tes urin bagi narapidana, Senin (10/6/2024) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Endang Lintang Hardiman, S.H.,MH, menjelaskan kegiatan ini merupakan program rutin Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba di lapas.
“Malam ini merupakan giat agenda rutin, yaitu kita mengedepankan lapas Menuju lapas maju yaitu 3+1 yaitu Deteksi dini, berantas Narkoba, sinergitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada,” ungkap Endang.
Ia mengakui memberantas narkoba di lapas bukan perkara mudah, sehingga perlu sinergitas dengan instansi lain.
“Persoalan yang ada di lapas kita tidak boleh menyelesaikan sendiri, jadi kita harus sama-sama. Dalam hal ini kita menggandeng BNN, Kodim dan Polres Pohuwato,” jelasnya, saat di wawancarai awak media.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan kewajiban negara dan aparat penegak hukum.
“Giat bersama ini, merupakan pembuktian kepada masyarakat, bahwa lapas itu bukan menjadi sarang narkoba,” tegasnya.
Hasil penggeledahan di semua kamar hunian tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
“Dan tadi ada 26 narapidana yang di ambil sampel tes urine, secara acak, 13 orang dari kasus narkoba, dan 13 orang dari pidana umum, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan Ini membuktikan kepada publik bahwa lapas Pohuwato bersi dari narkoba,” ujar Endang.
Ia pun menambahkan bahwa penjagaan dan pelayanan di Lapas Pohuwato berjalan baik dan aman.
“Kita tau bersama fungsi dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.