PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Seorang remaja berinisial IB (23), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diringkus Polisi, di kawasan eks terminal Andalas, Jumat (29/03) Pukul 10:45 Wita.
IB diringkus polisi usai menggelapkan satu unit sepeda motor, yang kemudian melarikan diri ke wilayah Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari korban dengan identitas Dapid Badu (21), sedang beraktifitas memancing di kawasan Tangga 2000, pada 25 Maret 2024 kemarin.
“Saat sedang memancing, tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui oleh korban datang dan mengajak ngobrol lalu meminjam sepeda motor untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tak jauh dari lokasi memancing,” ujar Kompol Leonardo.
Untuk mengelabui korban, IB ini berpura-pura menitipkan tas jenis hand bag, kepada korban,sambung kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kompol Leo mengatakan, setelah beberapa jam kemudian korban curiga karena pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Korban lantas memeriksa barang titipan pelaku, yang ternyata di dalamnya hanya berisikan dompet kosong dan selembar uang pecahan Rp 2.000.
Karena merasa jadi korban penipuan, Dapid langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota dan team rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengantongi identitas pelaku terang Leonardo.
Dikatakan Kompol Leonardo, setelah di telusuri, pelaku ternyata mengarah ke IB, kemudian team menuju rumah pelaku, namun ternyata pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Manado.
“Jadi Pada hari ini, kami terima informasi jika pelaku dalam perjalanan menuju Gorontalo. Kami selidiki mobil yang ditumpangi pelaku, dan saat tiba di eks terminal andalas,team rajawali langsung mengamankan Pelaku,” ungkap Kompol Leonardo.
Pelaku dan barang bukti berupa handphone kini telah di amankan, dan untuk kendaraan yang berupa motor yang di gelapkan kini dijual di Manado, Sulawesi Utara.
“Saat ini yang kami amankan baru pelaku dan satu unit handphone, untuk barang bukti sudah di jual di wilayah manado dan akan di jemput oleh team rajawali,” pungkas Kompol Leonardo.