Pendidikan

Pemilihan Direktur LKBH Unisan Gorontalo Masa Bakti 2023-2027

PEMERHATI.ID, Gorontalo – Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH). Pemilihan Direktur LKBH Unisan untuk masa bakti 2023-2027 tengah berlangsung, menandai tahap penting dalam pengembangan lembaga yang telah mengukir prestasi di bidang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan termarjinalkan.

LKBH Unisan telah lama menjadi garda terdepan dalam upaya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Asdar Arti, SH.MH, yang juga merupakan pendiri LKBH Unisan, menegaskan pentingnya peran lembaga ini dalam menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Sejak awal, LKBH Unisan kita dirikan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat luas,” ungkapnya. Hal ini sejalan dengan visi misi Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo yang berwawasan perlindungan Hak Asasi Manusia.

LKBH Unisan: Lembaga Terakreditasi

Keberhasilan LKBH Unisan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Hal ini tercermin dalam statusnya sebagai lembaga yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Direktur LKBH Unisan yang saat ini memasuki masa purna, Romi Hiola, SH.MH, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat miskin untuk tidak mendapatkan layanan bantuan hukum.

“Jadi paku anggaran tiap tahunnya itu ada,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen LKBH Unisan untuk tetap menyediakan bantuan hukum berkualitas kepada yang membutuhkannya.

Proses Pemilihan Direktur

Saat ini, Pemilihan Direktur LKBH Unisan Gorontalo untuk masa bakti 2023-2027 sedang berlangsung. Proses ini merupakan tahap penting dalam pengembangan lembaga ini.

Dengan memilih Direktur yang progresif dan berwawasan Hak Asasi Manusia, masyarakat berharap LKBH Unisan akan semakin kuat dalam memberikan bantuan hukum.

Calon Direktur harus memiliki kompetensi hukum yang kuat, pengalaman yang relevan, serta komitmen yang tinggi terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Pemilihan Direktur dilakukan melalui mekanisme demokratis yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk staf, dosen, mahasiswa, dan alumni.

Calon Direktur harus memiliki kompetensi hukum yang kuat, pengalaman yang relevan, serta komitmen yang tinggi terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Dekan Fakultas Hukum Mendukung Proses Pemilihan

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Asdar Arti, SH.MH, menyatakan dukungannya terhadap proses pemilihan Direktur LKBH Unisan. Ia percaya bahwa pemimpin yang akan terpilih akan melanjutkan misi lembaga dalam melindungi hak-hak masyarakat tidak mampu dan termarjinalkan.

“Kami berharap pemilihan ini akan melahirkan Direktur LKBH yang mampu mengemban tanggung jawab dengan baik dan progresif dalam melindungi Hak Asasi Manusia,” ujar Dr. Asdar.

Harapan untuk Masa Depan

Pemilihan Direktur LKBH Unisan Gorontalo, merupakan langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah dalam upaya perlindungan HAM di Provinsi Gorontalo.

Masyarakat berharap LKBH Unisan akan terus berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum.

Kontribusi pada pemahaman dan penegakan hukum yang lebih baik. Masyarakat juga berharap masa bakti Direktur yang akan datang dapat membawa inovasi, keberlanjutan, dan kesinambungan dalam mengemban misi mulia ini.

Pemilihan ini adalah langkah positif menuju masyarakat yang lebih adil dan penuh keadilan di Provinsi Gorontalo.

Semoga masa bakti Direktur yang akan datang dapat membawa inovasi, keberlanjutan, dan kesinambungan dalam mengemban misi mulia ini. Pemilihan ini adalah langkah positif menuju masyarakat yang lebih adil dan penuh keadilan di Provinsi Gorontalo.

Pemilihan Direktur LKBH Unisan Gorontalo untuk masa bakti 2023-2027 adalah tonggak bersejarah dalam perjalanan lembaga ini.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, LKBH Unisan diharapkan akan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi HAM di Provinsi Gorontalo.

“Semoga pemilihan ini melahirkan pemimpin yang berkomitmen kuat untuk memberikan bantuan hukum berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkannya serta memajukan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia”, Tutup Dr. Asdar Arti, SH.

Related Posts