JAKARTA – Polri memperkuat kapasitas personelnya dalam menghadapi kejahatan digital, khususnya tindak pidana love scamming, melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 di Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Divisi Humas Polri itu mengangkat tema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital”.
Dialog tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai modus *love scamming*, yakni penipuan yang memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru yang memerlukan kesiapan aparat penegak hukum.
“Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai modus kejahatan baru yang membutuhkan sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” kata Hadi.
Dalam kegiatan tersebut, Polri menghadirkan pakar dari bidang penegakan hukum, perlindungan perempuan, dan psikologi forensik untuk memperkuat pemahaman personel terkait aspek hukum, perlindungan korban, serta pendekatan psikologis dalam penanganan kasus.
Melalui dialog ini, Polri berharap personel semakin siap menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat. (*)













