PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengamankan 11 orang yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap korban RH (32).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kompleks eks terminal andalas di Jl Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Dari hasil penelusuran kurang dari 24 jam pihaknya mengamankan sekelompok pemuda berjumlah 11 orang di lokasi kejadian.
“Kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Leonardo, Kamis (9/5/2024).
Mereka masing-masing RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44). Tak hanya itu penyidik juga berhasil mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil.
Kekinian pihak kepolian masih mendalami motif dan kronologis terjadinya aniya terhadap korban. Barang bukti dan 11 orang terduga pelaku telah diamankan di mapolresta gorontalo kota.
“Saat ini penyidik sat reskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam,†tutup Kompol Leonardo. (Redaksi)