Kota GorontaloPeristiwa

Polisi Amankan Ratusan Dus Miras di Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengamankan ratusan dus minuman keras (Miras) berbagai jenis pada hari keempat operasi penyakit masyarakat otanaha II 2024,Sabtu (14/12/2024)

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,SIK sebagai penanggung jawab satgas, gakkum pada Ops Pekat II 2024 ini menyisir warung warung yang diduga menjual minuman keras.

Beberapa tempat yang di datangi sudah tutup bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi,namun saat melintas di salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Hulonthalangi, Personil melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor dan membawa dua dus yang diduga minuman keras.

Dikatakan Kompol Leonardo ,setalah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan 2 dus itu adalah minuman keras,personil langsung bergerak menuju ke sebuah rumah yang ada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Jadi dari interogasi dua dus minuman keras tersebut di beli dari MM (64) , sehingga personil mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang, 23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada dirumah terebut”, ujar Kompol Leonardo

Ditempat terspisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK,MH mengatakan hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana ,maka Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi, apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo, dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828 dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar KBP Ade Permana (***)

Related Posts