GORONTALO– Marten Taha secara resmi menerima B1 KWK dari partai NasDem untuk mendampingi Tonny Uloli di Pencalonan Pilgub Gorontalo 2024.
Pemberian Rekomendasi B1 KWK dari partai Nasdem tersebut diterima Marten Taha melalui Ridwan Monoarfa, Sekretaris Partai Nasdem Gorontalo.
Hal tesebut ditunjuk partai Nasdem untuk menggantikan Rustam Akili yang disebabkan ia gagal dalam tes kesehatan sebagai syarat calon kepala daerah untuk mendampingi Tonny Uloli di pencalonan Gubernur Gorontalo.
Mikson Yapanto, Ketua Bidang Legislatif Partai NasDem Gorontalo mengatakan, hubungan kedekatan Marten Taha dengan Rachmat Gobel telah terjalin lama, Jumat (06/09/2024)
“Marten Taha menjadi teman dekat sedari dulu dari Rachmat Gobel, dan semua keputusan yang telah ada berdasarkan pertimbangan yang matang menunjuk Marten Taha sebagai penggangi Rustam Akili,” Kata Mikson.
Disamping itu, sejumlah program Rachmat Gobel juga banyak di dukung oleh Marten Taha sewaktu menjadi Walikota Gorontalo, sehingga Partai NasDem Gorontalo siap mendukung dan berjuang jika itu telah menjadi keputusan partai.
“Rachmat Gobel merpakan tokoh masyakarat yang bisa berkawan dengan siapa saja, kedekatan itu juga yang membuat Partai NasDem ingin Marten Taha damping Tonny Uloli gantikan Rustam Akili,” jelas Mikson.
Lebih lanjuy Aleg Provinsi Gorongalo ini mengunbkapkan bahwa Berkas B1 KWK untuk Marten Taha telah diterima langsung oleh Partai NasDem Gorontalo.
“Berkas telah diterima langsung Sekretaris Partai Nasdem Gorontalo dan telah ditandatangani oleh Ketum Partai Nasdem Surya Paloh,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Gorontalo menyatakan, bahwa Rustam Akili tidak lolos dalam tes kesehatan yang dilakukan oleh tim medis.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bukan hanya soal kondisi fisik, tetapi lebih kepada kemampuan calon untuk menjalankan tugas pemerintahan.
“Jadi bukan soal sakit atau tidak sakit, tetapi lebih kepada apakah calon tersebut mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala atau wakil kepala daerah,” jelas Sophian.
KPU Provinsi memberikan waktu tiga hari kepada pihak LO partai pengusung untuk mengajukan penggantian calon yang tidak lolos, dan Marten Taha akhirnya dipilih untuk menggantikan posisi Rustam Akili untuk mendampingi Tonny Uloli.