GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan di Kabupaten Pohuwato tidak bisa lagi ditunda.
Menurutnya, langkah awal yang paling mendesak adalah menghentilan penggunaan alat berat atau eskavator dalam aktivitas pertambangan rakyat.
“Kalau kita serius ingin menyelamatkan lingkungan, hentukan penguunaan eskavator di tambang rakyat. Biarkan masyarakat menambang secara tradisional yang selama ini lebih ramah alam,” ujar Ridwan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10/2025).
Ridwan menekankan bahwa kerusakan di kawasan tambang mulai terlihat parah sejak penggunaan mesin-mesin besar masuk ke lokasi
Ia mnyebut, penambang tradisional selama ini masih menjaga cara-cara lama yang selaras dengan alam ketika menambang.
“Rakyat sebenarnya busa menjaga cara lama yang tidak merusak. Tetapi ketika tambang dikuasai alat berat, justrubencana tang datang. Karena itu, mari kita sepakati kebijakan penarikan eskavator,” tegasnya
Lebih lanjut, Rudwan mengingatkan, bahwa dampak penggunaan eskavatir bykan hanya merusak hutan dan sungai, tetapi juga mengancam keselamatan generasi mendatang.
“Kalau kita biarkan alat berat terus bekerja, kerusakan hutan, sungai, dan dan tanaj tidak bisa lagi dipulihkan. Kita tidak sedang verbicara hanya untuk hari ini, tapu juga masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Rapat pansus pansus yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo itu membahas berbagai persoalan pertambangan di Pohuwato, mulai dari perizinan wilayah pertambangan Rakyat (IPR) yang masih rumit hingga dampak lingkungan yang semakin nyata.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga mengingatkan agar semua pihak tidak terjebak pada keuntungan ekonomi jangka pendek semata.
“Jangan samapau kita hanya berpikir soal ekonomi sesaat, tetapi menutup mata terhadap kehancuran alam. Kesejahteraan masyarakat harus tetap tetap diperhatika, namun keselamatan lingkungan tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat turun tangan dengan membwntuk tim khusus yangbdapat menuntaskan persoalan khusus yang dapat menuntaskan persoalanpertambangan secara menyeluruh.
Menurutnya, penyelesaian masalah tudak cukup hanya dengan pemberian izin IPR, melainkan memerlukan langkah kebijakan tegas yang melibatkan seluruh tingkatan pemerintahan
“Kalau kita hanya mengutamakan izin tanpa menata lapangan, madalah tidak akan pernah selesai. Pemerintah pusat harus hadir, karena ini persoalan besar yang menyangkut lingkungan, ekonomi, dan nasib rakyat kecil., tutupnya. (*)