Pohuwato

RUPS BSG Jadi Sorotan Aktivis Perempuan Pohuwato

POHUWATO – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank SulutGo (BSG) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025 di Kantor Pusat BSG di Manado, menuai sorotan dari berbagai pihak, khususnya para kepala daerah di Gorontalo. Hal ini disebabkan tidak adanya satu pun perwakilan dari Gorontalo yang terpilih dalam jajaran komisaris baru BSG, meskipun Provinsi Gorontalo telah resmi menjadi bagian dari pemegang saham bank tersebut.

Selain itu, pemilihan empat komisaris baru disebut dilakukan tanpa melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagaimana semestinya dalam penunjukan jabatan penting di lembaga keuangan. Selain itu sebagaimana PJOK Nomor 17 tahun 2023, maka hasil RUPS-LB tidak memenuhi syarat, sehingganya kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas proses RUPS tersebut.

Mantan Ketua KOHATI Sulut-Gorontalo, Lingka Lakadjo, menyampaikan keprihatinannya terhadap hasil RUPS ini. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, dalam hal ini Bupati Pohuwato, untuk mengajukan peninjauan kembali keputusan RUPS tersebut dan mempertimbangkan untuk menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta klarifikasi dan evaluasi atas hasil rapat tersebut.

“Kita tidak menolak hasil RUPS secara keseluruhan, tapi Provinsi Gorontalo sebagai pemegang saham seharusnya mendapatkan ruang representasi yang adil. Jika tidak ada evaluasi, ini bisa berdampak pada kepercayaan publik dan stabilitas bank itu sendiri,” ujar Linka Lakadjo.

Di sisi lain, Linka Lakadjo, mengapresiasi sikap bijak Pemda Pohuwato yang tidak langsung mengambil keputusan untuk menarik penyertaan saham dari BSG, melainkan berupaya mencari solusi terbaik. Langkah ini dianggap tepat mengingat potensi dampak negatif jika Gorontalo keluar dari keanggotaan pemegang saham. Salah satunya adalah nasib ratusan karyawan BSG yang saat ini bertugas di berbagai cabang di Gorontalo, yang bisa terancam akibat keputusan tersebut.

Selain itu, efek domino lainnya juga bisa berimbas pada layanan perbankan masyarakat, hubungan antar daerah, serta kerja sama ekonomi regional yang selama ini telah terjalin melalui Bank SulutGo. Jika sampai terjadi pengurangan karyawan akibat berkurangnya layanan operasional, maka dapat dipastikan akan banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan. Sebagai catatan pula untuk Pohuwato sendiri selain adanya kantor cabang, juga memiliki beberapa kantor cabang pembantu di kecamatan-kecamatan yang melayani masyarakat.

Linka berharap seluruh pihak terkait, termasuk Pemda, OJK, dan pemegang saham lainnya, dapat duduk bersama untuk mengevaluasi hasil RUPS dan menjamin bahwa proses pengambilan keputusan di tubuh BSG tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan.

Demikian pula secara langsung maupun tidak langsung keberadaan BSG di daerah telah memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, baik itu melalui kredit pembiayaan bagi ASN, Non ASN dan perangkat desa, investasi dunia usaha termasuk pembiayaan dan pembinaan UMKM, KUR serta produk perbankan lainnya.

Di tengah situasi kebijakan efisiensi anggaran saat ini, tentunya pemerintah daerah membutuhkan stabilitas sektor penerimaan daerah baik PAD, dividen maupun CSR. Maka dapat dipastikan sikap pengambilan keputusan secara terburu-buru menarik dana dari BSG ini bukanlah sikap yang minim resiko terhadap ketahanan fiskal daerah.

Disisi lain dengan penarikan RKUD dapat berakibat pada potensi kredit macet terutama kredit ASN. Jika ini terjadi, maka akan berdampak hukum bagi ASN itu sendiri. Di antaranya menambah daftar BI checking yang tentunya akan menjadi catatan kredibilitas ASN dan dapat mempersulit bagi ASN Pohuwato dalam menggunakan jasa dan produk perbankan manapun.

Related Posts