POHUWATO —Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan lima orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kelima orang yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial FP alias AY, NM alias N, AHIM alias H, MFL alias U, dan RM alias A.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA ketika sebuah Toyota Avanza putih bernomor polisi DB 1930 DC berhenti di depan salah satu gerai minimarket di Desa Sipatana, Kecamatan Duhiadaa.
Polisi sebelumnya menerima informasi sekitar pukul 11.00 WITA mengenai sejumlah orang yang diduga membawa sabu menggunakan kendaraan menuju Kecamatan Marisa.
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri identitas, kendaraan, serta ciri-ciri orang yang dimaksud. Setelah keberadaan kendaraan diketahui, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani, S.H., langsung melakukan penindakan.
Dalam pemeriksaan awal yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan di bawah karpet mobil bagian tengah sebelah kanan, tepat di sekitar posisi duduk FP.
Berdasarkan interogasi awal, FP diduga membawa dan menyimpan barang tersebut setelah memperolehnya dari wilayah Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Polisi menyebut FP, NM, AHIM, dan MFL mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial F di Kecamatan Moutong dengan harga sekitar Rp500 ribu.
Keempatnya juga mengaku sempat mengonsumsi barang yang diduga narkotika tersebut secara bersama-sama di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Moutong.
Pemeriksaan urine kemudian dilakukan terhadap kelima orang tersebut.
Hasilnya, FP, NM, AHIM, dan MFL dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine. Sementara RM dinyatakan negatif terhadap kedua zat tersebut.
Polisi menyebut FP merupakan salah satu Target Operasi Satresnarkoba Polres Pohuwato.
Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi administrasi perkara. Barang bukti yang diamankan juga direncanakan diuji di BPOM Gorontalo untuk memastikan kandungannya.
Polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya. (*)












