Hukum & KriminalKriminalPeristiwa

Sadis! Penganiayaan di Terminal Andalas, Korban Ditusuk Badik di Perut dan Kepala

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Penganiayaan sadis di Terminal Andalas, kota Gorontalo pada hari Minggu (11/2/2024) dini hari. Korban ditusuk badik di bagian perut dan kepala oleh tiga orang pelaku.

Dalam Konferensi Pers Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan kejadian penganiayaan dan menetapkan tiga tersangka, AP alias Nani (22), RAS alis Aat (21) dan RA alias Iki (26).

Ade Permana menjelaskan, kejadian tersebut, dimana bermula saat itu korban lagi nongkrong di tempat gym yang tak jauh dari terminal.

Kemudian tiga tersangka Nani, Iki dan Aat datang menghampiri kedua korban Roi (36) dan Pipul dengan menggunakan motor. Dan pada saat itu terjadi adu mulut.

“Sebelum penganiayaan itu terjadi, para pelaku dan korban sempat adu mulut,” ungkap Kombes Ade (19/2/2024).

Tidak selang berapa lama, salah satu pelaku, RA alias Iki (26) menyerang Pipul (Korban) menggunakan badik yang di ambil dari rekannya Aat.

Pipul pun mengalami luka di bagian tangan. Sontak Pipul juga mengambil badik yang berada di pinggangnya. Iki yang menyerang Pipul pun mundur. Pada saat bersamaan Pelaku, Nani (22), menyerang Roi (36).

Melihat Roi sudah bersumpah darah, kedua korban pun berusaha lari, dan terjadi kejar kejaran dengan ke tiga pelaku. Namun Roi dan Pipul dapat dikejar ketiga pelaku.

Roi pun tak berdaya ketika mendapat tusukan di bagaian perut oleh Nani. Sedangkan korban Pipul dianiaya oleh Aat menggunakan badik yang diberikan Iki yang mengakibatkan Robek di bagian kepala.

“Para tersangka nekat melakukan penganiayaan kerena sebelumnya paman dari salah satu tersangka ini telah dianiaya oleh korban, jadi motifnya ini sakit hati, dan ketiga tersangka dalam pengaruh minuman keras” ujarnya.

Ketiga pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana subsider pasal 354 ayat (2) KUHPidana Juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. ***

Related Posts