EkonomiPohuwatoTak Berkategori

Terkait Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy Dorong ‘Restoratif Justice’

PEMERHATI.ID – POHUWATO – Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy, mendorong Restoratif Justice atau dalam artian singkat merupakan penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi, terhadap pengusaha Toko Jual Beli Emas yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Harapan itu disampaikan Ketua APRI dihadapan Ketua DPRD Pohuwato yang memimpin jalannya Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I, II dan III, membahas terkait penutupan toko jual beli emas di Pohuwato, Rabu, (31/07/2024).

“Kalau boleh ini Pak Ketua, ada semacam upaya ‘Restoratif Justice’ yang dilakukan di tingkat Kejaksaan kalaupun itu tidak bisa dilakukan di tingkat Kepolisian, untuk mengehentikan penyidikan terhadap Daeng Herman (Pemilik Toko Jual beli Emas di Pohuwato),” ujar Limonu Hippy dihadapan Ketua DPRD.

Tujuannya kata Limonu, agar informasi-informasi terkait penutupan Toko Emas ini tidak melebar lagi, dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi negatif di kalangan masyarakat terkait permasalahan ini.

Dirinya pun meminta, agar hasil dari RDP ini sesegara mungkin dapat ditindaklanjuti untuk dibahas bersama Pimpinan Forkopimda Pohuwato sebagaimana yang menjadi jawaban dari hasil Rapat tersebut.

Sebab kata Limonu, jika toko emas tetap tutup, maka seluruh sektor ekonomi di Kabupaten Pohuwato akan terganggu. Belum lagi kata Limonu, dengan melihat kondisi saat ini menurutnya sangat memprihatinkan, contohnya seperti pedagang ikan dan pedagang kaki lima lainnya serta pemilik toko bangunan yang ikut merasakan dampak akibat penutupan toko emas tersebut.

“Saya waktu di pasar ada penjual ikan yang curhat setiap harinya biasa laku sekitar 200 kg, dengan ada toko emas tutup, penjual ikan hanya bisa 20 kg perhari yang laku.Kemudian ada juga pemilik toko bangunan milik yang curhat ke saya, katanya kalau masih lama toko emas ini ditutup, maka karyawannya kurang lebih 32 orang itu harus rumahkan, disebabkan pembelinya mulai sepi dan omset toko tersebut berkurang. Jadi seperti inilah kondisi yang ada jika Toko emas ditutup,” ungkap Limonu menceritakan.

“Sehingga kami meminta secepatnya, dan kalau boleh Forkopimda maupun Pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi terkait permasalahan ini. Agar toko jual beli emas dapat kembali melakukan aktivitas, dan ekonomi masyarakat kembali stabil serta stabilitas daerah baik stabilitas kantibmas maupun stabilitas ekonomi di Pohuwato,” harpanya.

Limonu juga berharap, kepada masyarakat untuk tidak terpropokasi oleh keadaan yang ada.”Sehingga stabilitas daerah kita tetap aman dan terkendali. Kita percayakan kepada para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandas Limonu Hippy. **

Related Posts