Kriminal

Waspada! Penjual HP Refurbished/Daur Ulang di Gorontalo Diciduk Polisi

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pria berinisial ZA (29) diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penjualan handphone Refurbished/daur ulang.

ZA diringkus setelah adanya laporan dari korban AD (38) yang membeli HP darinya melalui media sosial.

Kronologi kejadian bermula pada Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. AD membeli 1 unit Handphone merk Oppo A77S dari ZA seharga Rp. 1.100.000.

Saat itu, AD sempat menanyakan apakah HP tersebut asli, dan ZA meyakinkannya bahwa HP tersebut memang asli merek Oppo.

Barang bukti, Hp merek. Oppo yang di daur ulang

Namun, setelah transaksi terjadi dan, AD mencoba HP, ternyata ada beberapa fitur yang tidak sesuai. Setelah dicek, AD  menemukan bahwa HP tersebut adalah Refurbished/daur ulang.

“Setelah transaksi terjadi dan AD mencoba HP, ternyata ada beberapa fitur yang tidak sesuai dan setelah di cek ternyata HP tersebut adalah Refurbished/daur ulang” jelas Kompol Leonardo, Selasa (27/02/2024).

Merasa dirugikan, AD melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Team Rajawali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban. ZA, selaku penjual HP, kemudian diamankan pada pukul 23.30 WIB.

Saat ini, ZA dan barang bukti telah diserahkan ke unit tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ***

Related Posts