POHUWATO – Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO) resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Marisa.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Marisa dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, Jumat (23/01/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Dr. Irwan,SH.,MH mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempererat hubungan koordinasi antar lembaga, terutama dalam mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat aktivitas akademik dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum yang bersentuhan langsung dengan lembaga peradilan sudah menjadi bagian dari rutinitas.
“Tugas-tugas penelitian dan pengabdian, baik bagi dosen maupun mahasiswa, seperti penelitian jurnal, penyusunan skripsi, hingga kegiatan magang di pengadilan, sudah menjadi agenda rutin,” ungkap Irwan
Ia menambahkan, seluruh kegiatan akademik tersebut akan berjalan lebih optimal dan terarah apabila didukung dengan perjanjian kerja sama resmi antar lembaga.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, Fakultas Hukum UNIPO berharap tercipta sinergi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek pendidikan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian hukum di tengah masyarakat, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam pengembangan institusi peradilan.
Sitriya Daud, menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNIPO di lingkungan Pengadilan Agama Marisa.
“Apabila dosen dan mahasiswa telah melakukan penelitian di Pengadilan Agama Marisa, kami sangat menantikan kutipan hasil penelitian tersebut untuk kami ketahui,” ujarnya.
Menurutnya, hasil penelitian akademik tersebut sangat penting dan dapat menjadi rujukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Ia berharap, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu melahirkan rekomendasi ilmiah yang konstruktif bagi pembenahan sistem dan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Marisa.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pohuwato (UNIPO), Hasman Umuri, S.IP., M.Si, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi UNIPO dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah.
“Kerja sama ini memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik peradilan, sekaligus meningkatkan kompetensi dan pengalaman mereka sebelum terjun ke dunia kerja,” jelasnya.
Hasman juga berharap agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi pengembangan sumber daya manusia dan pelayanan hukum di Kabupaten Pohuwato.










