Hukum & Kriminal

Empat Ekskavator Diduga Beroperasi di PETI Mada Pohuwato, Warga Mengaku Kebun Durian Rusak

POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan yang diduga menggunakan sedikitnya empat unit alat berat jenis ekskavator merek Sany di kawasan perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Aktivitas tersebut diduga tidak hanya mengeruk material tambang, tetapi juga berdampak pada lahan perkebunan milik warga. Sejumlah kebun dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk tanaman durian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Hapit, mengaku kebun durian miliknya ikut terdampak akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia mengatakan sempat mendatangi operator alat berat untuk meminta penjelasan terkait kerusakan yang terjadi.

“Saya datangi operator alatnya, saya tanyakan siapa yang gali durian saya? Operatornya mengaku kalau bosmereka itu namanya HS,” ungkap Hapit kepada Harianpost.id, Senin (20/7/2026).

Hapit menduga HS merupakan pemodal yang berada di balik aktivitas PETI di kawasan Mada. Menurut dia, lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan awalnya merupakan milik warga. Namun, aktivitas penambangan disebut telah melewati batas lahan yang disepakati hingga masuk ke area kebun durian miliknya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai telah merugikan masyarakat.

“Polisi sudah harus bertindak untuk menghentikan kegiatan pertambangan ini. Dan mereka harus bertanggung jawab atas kebun milik kami yang dirusak itu,” tegas Hapit.

Selain itu, Hapit mengaku telah menghubungi seorang warga yang disebut menjadi penghubung antara pemilik lahan dengan pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas PETI tersebut.

“Saya sudah hubungi dia yang menghubungkan antara pemilik lokasi dan pemodal. Dan dia bilang kalau mereka sudah mendapat restu dari salah satu Anggota DPRD,” ungkapnya yang berharap Polisi segera melakukan penindakan tegas atas kegiatan pertambangan yang merugikan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Media telah berupaya menghubungi

Kapolsek Popayato Barat melalui sambungan telepon untuk meminta konfirmasi, namun belum memperoleh respons.

Related Posts