Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berujung Maut di Randangan, Polisi Buru Terduga Pelaku

POHUWATO – Satreskrim Polres Pohuwato menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, 12 September 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Korban meninggal dunia adalah Umar Ebu, 54 tahun, warga Desa Imbodu. Sementara anak korban, Sidratulmuntaha Umar, 32 tahun, mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi dari sejumlah saksi, dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang pria berinisial ASS, 21 tahun. Terduga pelaku disebut menggunakan senjata tajam dalam kejadian tersebut.

Setelah peristiwa terjadi, ASS meninggalkan lokasi. Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, termasuk menelusuri keberadaan senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renli Turangan, S.H. memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan penyebab serta kronologi penganiayaan tersebut.

“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar IPTU Renli Turangan.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi masyarakat dinilai penting untuk membantu proses pencarian dan pengamanan terduga pelaku.

Korban dan terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Keduanya juga tinggal berdekatan di Desa Imbodu.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Related Posts