POHUWATO — Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, 19 September 2026. Alat berat itu diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI.
Informasi mengenai keberadaan excavator tersebut diterima polisi dari pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.
Di lokasi, polisi menemukan excavator dalam kondisi sebagian badan alat berat berada di dalam lubang yang dipenuhi air. Evakuasi dilakukan hingga alat berat tersebut berhasil dikeluarkan dari lokasi.
Proses evakuasi berlangsung sekitar lima jam. Excavator kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi juga mengamankan operator excavator untuk dimintai keterangan. Sejumlah barang yang ditemukan bersama alat berat tersebut turut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Inspektur Polisi Satu Renly Turangan membenarkan pengamanan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” kata Renly.
Menurut Renly, polisi belum menyimpulkan status hukum alat berat tersebut. Penyidik masih memeriksa operator, saksi, serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui keberadaan excavator itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui dari mana alat berat tersebut berasal, siapa yang mengoperasikannya, serta untuk apa excavator itu berada di kawasan Air Terang.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Renly.













