PEMERHATI.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo tindak tegas oknum Polisi aniaya tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, jika terbukti bersalah.
Hal itu sampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, Jum’at, (19/04/2024). Pihaknya tidak akan mentoleril jika oknum Polisi terbukti benar-benar bersalah.
“Hukum harus tetap dijalankan,” ujar Desmont
Desmont mengungkapakan, motif dari kejadian ini diduga berkaitan dengan rasa cemburu oknum polisi terhadap pacarnya, karena pacaranya juga bertugas di Puskesmas Paguyaman.
Baca Juga : Polda Gorontalo Seriusi Kasus Pemukulan Kepada Siswa SMK
“Komunikasi yang sering terjalin antara Taufik Nur (Korban) dan sang bidan diduga menjadi pemicu amarah oknum polisi,†ungkap Desmont
Saat ini kasus tersebut tengah di tangani Polres Boalemo, antara oknum Polisi inisial DRD dan Taufik Nur selaku nakes paguyaman sama-sama melaporkan peristiwa tersebut.
Selain Itu menurut Desmont, kedua belah pihak saat ini mesih menjalani perawatan medis, di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo karena luka-luka akibta insiden itu.
Sebelumnya tindakan itu terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman, pukul 16:30 Wita, Rabu (17/04/2024), saat itu korban sedang tertidur lelap didatangi oknum Polisi. (Redaksi)