Hukum & KriminalKota Gorontalo

Polisi Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UNG

PEMERHATI ID, Kota Gorontalo, – Adanya dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen disalah satu Universitas di Kota Gorontalo terhadap mantan pacarnya sendiri dibenarkan oleh pihak Kepolisian.

Hal itu di ungkapkan Kapolresta Gorontalo, melalui Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., bahwa pihaknya benar telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Laporan tersebut, saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, kami sudah terima laporan dari korban berinisial SMVM (24), dengan terlapor berinisial SAA,” kata Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo menerangkan, dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari korban SMVM, yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SAA dengan wanita lain. Dimana, SAA sendiri merupakan pacar dari SMVM.

“Saat korban ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk. Kemudian korban mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan jika menurut keterangan korban SMVM, selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024 kemarin.

“Dalam pelecehan seksual ini, korban sudah mencoba membela diri. Tapi terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perbuatan selayaknya suami istri, namun didasari unsur pemaksaan,” ungkapnya.

“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan sudah dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap korban selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi dan terduga pelaku,” pungkas Kompol Leonardo.

Related Posts