PEMERHATI.ID, GORONTALO – Dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang siswa kelas 6 di salah satu sekolah di Gorontalo pada Jumat (17/5/2024), kini resmi ditangani pihak kepolisian.
Korban berinisial AKLH (11) dikabarkan mengalami luka lebam di bagian bahu akibat perlakuan kasar dari oknum guru yang diketahui sebagai wali kelasnya.
Orang tua korban yang geram dengan kejadian ini pun tak tinggal diam dan langsung melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu siswa kelas 6,” jelas Kompol Leonardo.
Lebih lanjut, Kompol Leonardo menuturkan bahwa korban telah menjalani visum et repertum dan dimintai keterangan untuk mendokumentasikan luka dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
“Kasus ini baru kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kompol Leonardo, memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Atas kejadian ini, menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan serta kenyamanan para siswa di lingkungan belajar, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat berakibat fatal bagi mental dan fisik anak didik. (*)