POHUWATO – Sumber air PDAM Popayato Kabupaten Pohuwato, mulai menguning diakibatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Popayato Timur, yang berada di KM 18. Situasi ini mengakibatkan debit air di beberapa desa mengalami terdampak suplai air bersih.
Diketahui warga yang terdampak air bersih kuran lebih 1800 Kartu Keluarga (KK) yang berada di dua Kecamatan Popayato Timur, dan Popayato, tercemar akibat aktivitas pertambangan tak terkendali.
Dampak buruk ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dua kecamatan, khususnya para pelanggan PDAM yang tersebar di berbagai wilayah Popayato.
“Akibat aktivitas tambang menggunakan alat berat menjadikan kualitas air masuk ke bak reservoir sudah berupa lumpur, sehingga bahan kimia pengolahan air pun tidak mampu lagi mengatasi kondisi ini,” ungkap Afni Iskandar, pegawai pegawai Perumdam Tirta Moolango, Jum’at (29/11/2024).
Afni menjelaskan ada dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang terdampak sehingga IPA di Popayato Induk mendistribusikan air ke Desa Bunto, Maleo, Popayato Telaga, dan Telaga Biru, menjadi yang paling parah terkena pencemaran. Pengolahan air bersumber langsung dari Sungai Popayato, tepat di belakang IPA, kondisi air disebut sudah tidak layak olah.
“Kalau IPA di Desa Bumi Bahari, yang mencakup wilayah Torosiaje Serumpun, Desa Bumi Bahari, Torosiaje Darat, dan Torosiaje Laut, kualitas airnya masih relatif aman. Karena jalur pipa yang berbeda dari sumber air utama,” jelas Afni
Afni mengaku masyarakat pelanggan yang aktif kurang lebih 1.800 KK merasakan tercemarnya air yang disebabkan oleh pertambangan ini.
“Kami sudah berulang kali mengeluhkan ini ke Pemda dan DPRD Pohuwato, keluhan itu langsung respon pemerintah terkait, saat mereka turun alat berat berhenti bekerja. Namun setelah itu akitvitas tambang bekerja lagi,” tutur Afni
Melihat kondisi air sudah tidak layak pakai, Pihaknya sudah memerintahkan penghentian sementara distribusi air, untuk mencegah kerusakan alat dan potensi penyebaran penyakit.
“Kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD tidak ada upaya untuk menghentikan kegiatan pertambangan, padahal ini mencakup orang banyak apakah nanti sudah ada korban baru bertindak,” tutup Afni (***)