GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang paripurna ke-16 pada Senin (17/03/2025) dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) persoalan perkebenun kelapa sawit.
Rapat tersebut dipimpin langsung, wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin. Dirinya mengatakan semua fraksi sepakat untuk pembentukan pansus terkait Problem Kelapa sawit tersebut.
Menurut Laode, Pembentukan pansus meruapakan langkah serius DPRD Provinsi untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan dimasyakat.
“Delapan fraksi yang ada telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus untuk menyelesaikan masalah perkebunan kelapa sawit,” tegas Laode.
Pemilihan pansus dipercayakan kepada Umar Karim dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Pansus, dan Meyke M. Camaru dari Fraksi Partai Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua.
Laode menegaskan, Pansus harus bekerja secara profesional dan independen dalam persoalan ini.
“Tugas utama Pansus adalah mengumpulkan data dan fakta di lapangan secara komprehensif. Hasil kerja mereka nantinya harus memiliki legitimasi kuat agar dapat menjadi rekomendasi yang tepat bagi pemerintah dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masalah perkebunan kelapa sawit di Gorontalo telah menimbulkan dampak yang serius bagi masyarakat.
“Banyak keluhan yang disampaikan ke Komisi 1 (Satu), namun karena pertimbangan kewenangan, kami memutuskan membentuk Pansus. Ini langkah strategis untuk memastikan masalah ditangani secara tuntas,” tambah Laode.
Dirinya berharap, pembentukan Pansus ini akan menjadi titik terang dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan kelapa sawit, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo. (*)