Hukum & Kriminal

Cemburu, Istri di Gorontalo Sayat Suami dengan Pisau Cutter

GORONTALO – Diduga cemburu, seorang istri di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, nekat menyayat tangan suaminya menggunakan pisau cutter. Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang 30 sentimeter di lengan kiri bagian atas.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku berinisial FASP (29) mendapati suaminya, IA (35), berada di salah satu room karaoke bersama seorang wanita yang diduga merupakan pemandu lagu (LC). Kejadian itu memicu kemarahan pelaku yang masih berstatus sebagai istri sah korban.

Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin, melalui Kanit Reskrim Aipda Indra Bau membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga.

“Korban mengalami luka robek di lengan kiri atas akibat benda tajam jenis pisau cutter,” ujar Aipda Indra.

Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Otanaha Kota Gorontalo untuk mendapat penanganan medis. Setelah dirawat, korban diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Menariknya, meski mengalami luka cukup serius, korban tidak melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

“Korban menyampaikan tidak keberatan atas apa yang dialaminya, mengingat pelaku merupakan istri sahnya,” Pungkasnya (***)

Related Posts