Hukum & KriminalKota Gorontalo

Curi Laptop dan HP Teman, Wanita di Gorontalo Dibekuk Polisi

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Seorang wanita asal Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, dibekuk jajaran Polsek Kota Barat Kota Gorontalo, Sabtu (05/10/2024).

Wanita diketahui berinisial PAH nekat mencuri handphone (HP) merek IPhone 13 Promax, ⁠iPhone 15 Promax, serta satu Unit Laptop Asus milik temanya, (04/10/2024).

Perisitiwa itu bermula saat PAH berkunjung ke tempat korban VUPL di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada malam hari. Keduanya sudah akrab sehingga VUPL tidak menaruh curiga.

Ia memilih tidur lebih awal, dua HP dibiarkan tergeletak di samping bantal tak jauh dari tempat tidurnya. Saat bangun ia kaget, dua HP merek IPhone 13 Promax, ⁠iPhone 15 Promax serta satu unit laptop raib dibawa kabut PAH.

Setelah menyimpan barang hasil curian, PAH lalu membuat skenario seolah-olah ada orang yang masuk dalam rumah dengan cara membuka pintu dapur, lalu menyusun bangku atau tempat untuk pijakan kaki di samping rumah agar korban tidak mencurigainya.

“Setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang itu, kemudian akan digadaikan untuk membayar hutangnya, total kerugian senilai 50 juta rupiah,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota KombesPol Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu, Minggu (6/10/2024).

Selang beberapa jam setelah kejadian, korban langsung mengunjungi Polsek Kota Barat. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku pencurian mengarah pada PAH, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat kemudian langsung mengamankannya.

“Saat ini kami amankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua unit iPhone 13 Promax, ⁠iPhone 15 Promax, dan satu Unit Laptop Asus Polsek Kota Barat, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Related Posts