GORONTALO – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mendapat perhatian dari jajaran Partai NasDem.
Perhatian itu muncul setelah pemberitaan mengenai longsor di kawasan PETI DAM yang menewaskan sedikitnya lima penambang.
Lokasi Tersebut sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan seorang anggota DPRD Pohuwato dari partai NasDem. Namun, anggota DPRD yang disebut, Yusuf Lawani membantah titik longsor itu merupakan lokasi miliknya.
Menanggapi informasi tersebut, wakil Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo Bidang Legislatif, Mikson Yapanto mengatakan partai tidak akan membela kader apabila nantinya terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Mikson pada Jumat, (14/08/2026), saat menjalani aktivitas jogging pagi. Ia mengatakan sikap partai dalam persoalan tersebut harus didasarkan pada fakta dan pembuktian, bukan sekedar informasi atau tudingan.
“Kalau memang terbukti akan ditindak tegas hal ini sesuai instruksi DPP Partai NasDem, Kata Mikson.
Menurut dia, larangan bagi kader untuk terlibat dalam aktivitas ilegal bukan merupakan hal baru.
Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan anggota partai agar tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk praktik PETI.
“Saya kan sering menghimbau agar anggota partai tidak terlibat hal yang ilegal termasuk PETI”, ungkap Mikson.
Sikap tersebut, kata Mikson, sejalan dengan instruksi DPP Partai NasDem yang mengharuskan kader menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
“Jika keterlibatan kader benar-benar terbukti, tindakan tegas akan menjadi konsekuensinya,” pungkasnya.













