POHUWATO -Kegiatan Menambang di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Taluditi, Masih Terus Beraktivitas. Hal ini berkaitan dengan adanya isu yang beredar, dimana menyebut salah satu Oknum dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga turut ambil andil pada kontribusi.
Sehingga para pelaku tambang ilegal ini, bebas beroperasi dengan leluasa, Kamis, (09/01/2025).
Kabar itu menjadi tanda tanya besar di khalayak, dikarenakan saat dilakukan konfirmasi terhadap oknum yang diduga, tidak membuahkan hasil.
Jika benar aktivitas pertambangan ilegal ini bergerak bebas dengan menyetor ke oknum APH, lantas bagaimana fungsi penengak hukum di Indonesia, khususnya Pohuwato, dalam menegakkan keadilan.
Sebelumnya, pada Senin (06/01), diberitakan tentang adanya oknum APH menerima setoran 25 juta perunit alat berat berjenis eksavator di PETI Taluditi.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, (Rabu 08/01), belum mendapat tanggapan terkait benar atau tidaknya dari oknum yang diduga menerima Upeti dari pelaku usaha pertambangan ilegal tanpa izin tersebut.