PEMERHATI.ID, BONE BOLANGO – Pegawai di Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi Gorontalo RE (29) diamankan Polres Bone Bolango usai melakukan tindakan pornografi.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli mengungkapkan RE melancarkan tindakan pornografi tersebut kepada sesame teman kantornya pada Kamis (19/3/2024).
RE menggunakan handphone pribadinya untuk merekam video temannya saat masuk ke kamar mandi.
“Kronologinya RE masuk ke dalam kamar mandi kantor BMKG kemudian menyetel kamera video handphone miliknya. Setelah itu handphonenya di masukan ke dalam botol pembersih lantai yang sudah dilubangi,” ujar AKBP Ali
Baca Juga : Gadis ABG di Bone Bolango Diperkosa Dua Remaja Saat Malam Pergantian Tahun
Tersangka melakukan aksi tersebut kamera akan di tempatkan pada botol yang berada di sudut lantai kamar mandi, sambil memposisikan kamera mengarah ke toilet.
“Tersangka meninggalkan handphone tersebut dalam posisi sedang merekam video,” ungkap AKBP Alli
AKBP Muhammad Alli membeberkan, aksi bejat pelaku terungkap usai salah satu korban mencurigai terdapat dua botol pembersih lantai, berada di kamar mandi terletak disudut lantai kamar mandi tersebut.
“Korban langsung mengambil handphone memeriksa bersama teman kantor lainnya, ditemukan beberapa video yang merekam para korban sedang buang air,” tutur AKBP Ali
Setelah itu para korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bone Bolango, dan langsung dilakukan olah TKP sekaligus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka.
“Pengakuan tersangka melancarkan aksinya sejak tahun 2020, dengan total korban yang berhasil terungkap hingga saat ini sebanyak 7 orang,” jelas AKBP Ali
Pihaknya menegaskan tersangka dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi atau Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman paling sedikit 6 bulan dan maksimal 12 tahun.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKBP Ali (Redaksi)