PEMERHATI.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato berhasil mengamankan ribuan bungkus Rokok Ilegal di desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa malam, (12/03/2024).
Penangkapan bermula laporan masyarakat, berdasarkan informasi tersebut personel Satuan Reskrim bergerak cepat menuju ke target operasi tepatnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga : Demi Untung Besar, Dua Pria Nekat Jual Ribuan Rokok Ilegal di Gorontalo
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menjelaskan dari operasi tersebut berhasilkan mengamankan terduga pelaku berinisial (MU) warga Pohuwato, bersama barang bukti rokok Ilegal sejumlah 1024 bungkus dari berbagai merek, dan satu unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver, serta dua buah handphone.
“Terduga pelaku berinisial MU bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan, dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut,” jelas Winarno
Winarno mengatakan, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan, dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.
“Saya meminta organisasi daerah dan masyarakat juga dapat berperan aktif, dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah Pohuwato,” tutup Winarno (Redaksi)