PEMERHATI.ID, GORONTALO, sebagai salah satu Provinsi demokrasi kecil di Indonesia, memiliki pers yang bebas sebagai salah satu pilar utamanya. Namun, belakangan ini, kebebasan pers menghadapi tantangan serius dengan adanya dugaan penistaan terhadap profesi pers oleh Rum Pagau, yang merupakan sosok yang dekat dengan elite politik, termasuk Rachmat Gobel dari Partai Nasdem.
Rachmat Gobel, seorang tokoh politik dan pengusaha terkemuka yang saat ini merupakan anggota Partai Nasdem, sering kali menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.
Ketika orang-orang terdekat atau yang memiliki kaitan dengan kekuatan politik, seperti Rum Pagau, diduga melakukan penistaan terhadap profesi pers, pertanyaan besar muncul mengenai sejauh mana komitmen itu benar-benar dipegang teguh.
Rum Pagau, dengan tindakan dan pernyataan yang merendahkan dan menistakan profesi pers, tidak hanya menyerang individu jurnalis tetapi juga merongrong salah satu pilar penting demokrasi.
Pers memiliki peran vital dalam mengawasi kekuasaan dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Ketika seorang yang memiliki kekuatan dan pengaruh melakukan tindakan yang mengancam kebebasan ini, dampaknya bisa sangat luas dan berbahaya.
Partai Nasdem, yang mengusung semangat restorasi, harus menunjukkan keberanian dan integritas dalam menanggapi isu ini. Tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut, partai juga harus mengambil tindakan konkret untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar mendukung kebebasan pers dan tidak menoleransi tindakan yang merusak integritas jurnalisme.
Dalam demokrasi yang sehat, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Publik berhak mengetahui bagaimana partai politik dan para pemimpinnya menangani isu-isu yang menyangkut integritas demokrasi, termasuk kebebasan pers. Rachmat Gobel dan Partai Nasdem harus memberikan penjelasan yang jelas dan mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi dan mengoreksi tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang terkait dengan mereka.
Lebih dari sekadar kasus individu, dugaan penistaan profesi pers oleh Rum Pagau mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap pers. Tanpa kebebasan pers yang terlindungi, demokrasi akan pincang dan kekuasaan cenderung disalahgunakan.
Pemerintah, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu untuk memastikan bahwa pers tetap bebas dan berfungsi sebagai pengawas yang efektif.
Kasus ini bukan hanya ujian bagi Rachmat Gobel dan Partai Nasdem, tetapi juga bagi demokrasi di Gorontalo secara keseluruhan. Bagaimana kita sebagai bangsa merespons tindakan yang mengancam kebebasan pers akan menentukan arah demokrasi kita ke depan.
Penting bagi kita untuk berdiri bersama-sama menentang segala bentuk penindasan terhadap pers dan memastikan bahwa kebebasan ini tetap terjaga dan dihormati.
Menimbang Masa Depan Kebebasan Pers di Gorontalo
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang sehat dan berfungsi. Ketika kebebasan ini diserang, tidak hanya jurnalis yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari tekanan.
Di Gorontalo, kasus penistaan profesi pers yang dilakukan oleh Rum Pagau, Ketua DPD Partai Nasdem Boalemo, menimbulkan kekhawatiran besar akan masa depan kebebasan pers di daerah ini. Jika Rum Pagau tidak memberikan pernyataan minta maaf, dampaknya bisa jauh lebih luas dan merusak.
Erosi Kepercayaan terhadap Pemimpin Politik
Seorang pemimpin politik yang tidak bersedia meminta maaf atas tindakan penistaan terhadap pers menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi dan kebebasan.
Sikap ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin tersebut dan partainya. Publik dapat melihat ini sebagai tanda bahwa pemimpin dan partai politik tidak menghargai kebebasan pers, yang seharusnya mereka lindungi dan dukung.
Tanpa permintaan maaf dari Rum Pagau, jurnalis di Gorontalo dan sekitarnya mungkin merasa lebih terancam dan kurang bebas dalam menjalankan tugas mereka.
Ancaman ini bisa menciptakan efek jera, di mana jurnalis merasa takut untuk melaporkan berita yang sebenarnya atau mengkritik pihak berwenang. Kebebasan pers yang terancam akan mengurangi kualitas dan keakuratan informasi yang sampai ke publik, dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi yang benar untuk membuat keputusan yang tepat.
Partai Nasdem, yang sering mengusung tema-tema reformasi dan restorasi Indonesia, akan menghadapi ujian besar jika kasus ini tidak ditangani dengan serius. Tanpa tindakan tegas dari partai untuk meminta pertanggungjawaban dari Rum Pagau, kredibilitas Partai Nasdem bisa dipertanyakan.
Masyarakat akan melihat apakah partai benar-benar berkomitmen pada nilai-nilai yang mereka promosikan atau hanya sekadar retorika politik.
Tidak ada permintaan maaf dari Rum Pagau akan menciptakan preseden berbahaya. Ini dapat memberikan sinyal kepada pemimpin politik lainnya bahwa menistakan profesi pers adalah tindakan yang dapat dilakukan tanpa konsekuensi serius.
Jika hal ini dibiarkan, kita bisa melihat peningkatan tindakan serupa di masa depan, yang akan semakin melemahkan kebebasan pers dan demokrasi kita.
Perlunya Solidaritas dan Tekanan Publik
Masyarakat dan komunitas pers harus bersatu untuk menekan Rum Pagau agar meminta maaf dan menunjukkan bahwa tindakan penistaan terhadap pers tidak dapat diterima. Tekanan publik dan solidaritas antar jurnalis dapat menjadi kekuatan yang signifikan untuk mendorong perubahan dan memastikan bahwa kebebasan pers dilindungi.
Terakhir, jika Rum Pagau tidak meminta maaf atas penistaan profesi pers, ini bukan hanya masalah individu, tetapi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi di Gorontalo dan Indonesia secara umum. Keberanian untuk meminta maaf dan memperbaiki kesalahan adalah tanda kepemimpinan yang kuat dan komitmen terhadap demokrasi. Tanpa itu, kita berisiko kehilangan salah satu pilar terpenting dalam masyarakat yang bebas dan adil.
Penulis: Jhojo Rumampuk (Ketua DPD PJS Gorontalo)