PEMERHATI.ID, GORONTALO -Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (UNUGo) dilaporkan ke pihak kepolisian gegara pelecehan seksual, terhadap beberapa mahasiswa dan dosen yang ada di kampus itu sendiri.
Kasus pelecehan seksual terus bergulir Rektor tersebut diberhentikan, kini korban pelecehan seksual melaporkan pelaku ke Polda Gorontalo.
Kuasa hukum korban, Nismawati Male, mengaku kasus ini merupakan upaya kliennya untuk mencari keadilan, untuk mengambil langkah agar pelaku pelecehan seksual dapat humukan sesuai perbuatanya.
“Sebelumnya kami telah melaporkan ke pihak LLDIKTI, agar pelaku diberikan sanksi akademik berupa pemberhentian dari tugas dan jabatannya,” ujar Nismawati, Selasa (23/04/2024) malam.
Nisma mengungkapkan, saat ini sudah ada 15 korban yang sudah terungkap, tetapi yang berani melaporkan kasus ini baru 11 orang.
Tak hanya itu, kliennya tidak pernah mendapat intimidasi dari pihak manapun, mereka berkeinginan untuk mengungkap kasus itu agar pelaku dapat diberikan efek jera.
“Saya tidak tau apa alasan dari ketiga orang korban itu,” ungkap Nismawati
Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Hejandro, mengungkapkan udah menerima laporan dari pihak korban, nantinya laporan itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporannya sudah kami terima, saat ini sedang ditangani oleh unit VI Polda Gorontalo,” tutup Kombes Pol Desmont (Redaksi)