GORONTALO – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial A.A diamankan petugas di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (30/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan pengamanan tanpa perlawanan.
Dari informasi yang diperoleh, proses penangkapan berlangsung di lokasi tempat tinggal pelaku yang selama ini menjadi tempat persembunyiannya pasca kejadian.
Saat ini, A.A telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan dan peran pelaku dalam kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan. (*)













