Pemerhati.id, Bandung – Satu dari tiga tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Pacarnya Rezky alias Eky, telah di tangkap Polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan. S.I.K, mengatakan, salah satu pelaku yang tangkap tersebut diketahui, bernama Pegi.
“Tersangka kami sudah tahan, pelaku bernama pegi,” kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Rabu (22/05/2024).
Surawan juga mengungkapkan, banwa pegi di tangkap disalah satu tempat di bandung pada Selasa (21/05/2024) malam. Namun untuk detail lokasi ia tidak menjelaskan secara detail.
Ia juga menjelaskan profesi dari pelaku tersebut, dimana pekerjaan sehari-harinya merupakan menjadi buruh (tukang) bangunan.
Lebih lanjut, Kombes. Pol. Surawan mengatakan bahwa dua tersangka lainnya Masi sementara di buru. Dan polisi Masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih memburuh dua DPO lainnya, serta penyelidikan dan pengejaran ini masih terus dilakukan,” pungkasnya.
Diketahui kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rezky alias Eky di Cirebon terjadi sudah delapan tahun yang lalu, lebih tepatnya pada tahun 2016 (*)