PEMERHATI.ID, KABUPATEN GORONTALO – Nasib sial dialami bocah 17 tahun di Gorontalo bernama, Abdul Ajiz Potabuga, Warga Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat kekerasan fisik yang di duga oknum Polisi. Oknum polisi tersebut berinisial TA alias Taufik, merupakan anggota aktif Polres Gorontalo.
Abdul tidak menyangka akan dipukul menggunakan moncong senjata, oleh oknum polisi yang menangani kasus perkelahian kawannya.
Informasi dirangkum Pemerhati.id, kejadian tersebut bermula saat Abdul ditelvon kawannya yang terlibat perkelahian saat mengikuti pertandingan futsal di Universitas Gorontalo. Tapi, ketika Abdul tiba di UG, perkelahian sudah selesai, sehingga mereka langsung beranjak pulang bersama temannya.
“Saya datang hanya untuk melihat teman saya, sesampainya di tempat itu perkelahian sudah selesai,” ujar Abdul, Rabu (31/01/2024).
Abdul mengaku mendapat tindakan kekerasan saat menuju motornya terparkir pintu samping UG, seketika diriya didatangi anggota polisi berseragam lengkap sambil membawa senjata laras panjang.
Baca Juga: Polri Optimis Tangkap Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional
“Saya tidak tau apa-apa kaget langsung dipegang dikerah baju, otomatis saya mencoba membela diri, tetapi langsung dipukul dengan senjata laras panjang di bagian mata,” ungkap Abdul.
Pasca kejadian Abdul kemudian dibawa ke pos polisi untuk dimintai keterangan, dirinya menjelaskan duduk persoalan dengan membuktikan sama sekali tidak terlibat dalam kasus perkelahian itu.
“Oknum polisi yang telah memukul saya langsung mengajak ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan, setelah itu saya langsung diantar pulang ke rumah. Sampai di rumah, saya muntah disertai dengan darah yang menggumpal, lalu saya telvon ulang polisi itu untuk memberi tahu kondisi saya,” tutur Abdul
Oknum polisi tersebut kembali menjemput dan membawa Abdul ke rumah sakit MM Dunda, sesampainya di sana dokter menyarankan agar dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
“Dalam perjalanan ke RS Bhayangkara, polisi meminta saya untuk mengaburkan fakta kejadian, dengan membujuk untuk mengatakan mata saya terkena benturan, bukan dikarenakan moncong senjata,” tutup Abdul
Ditempat terpisah, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan kasus itu sementara dalam pemeriksaan, dan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres.
“Sementara kami didalami dan diperiksa oleh propam Polres,” tutup Deddy (***)