PEMERHATI.ID, BOALEMO – Viral, mantan Bupati Boalemo, Rum Pagau, sebut pers menyebarkan berita fitnah, sehingga mendapat duit dari seseorang yang di tujui.
Hal itu disampaikan, Rum Pagau, usai mendaftarkan diri dalam penjaringan di DPD Boalemo Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boalemo periode 2024-2029, Kamis (02/05/2024) kemarin.
Dalam vidio berdurasi 36 detik yang beredar di sosial media, dirinya secara lantang dan tegas mengatakan itu dihadapan insan pers. Padahal secara tidak sadar pernyataanya itu membuat mantan Bupati Boalemo periode 2012-2017 akan berurusan dengan hukum.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni (kalian) tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit harus melakukan fitnah dulu” ujar Rum dalam video singkatnya.
Hal ini memicu reaksi dari beberapa insan pers yang ada di Gorontalo, karena sudah menghina atas apa yang menjadi pernyataanya itu. (Redaksi)